For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah

Also known as: PMK 174/2023 · PMK No. 174 Tahun 2023 · PMK Nomor 174 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2023Publication Date:29 Desember 2023
Investasi & Penanaman ModalKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeSistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah
LocationKementerian Keuangan
Effective Date29 Desember 2023
Publication Date29 Desember 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2018 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1719).

Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah (SAIP). SAIP merupakan subsistem dari sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN). Peraturan ini membentuk unit akuntansi dan pelaporan keuangan Investasi pemerintah yang terdiri atas UAKPA BUN, UAIP, dan UAPBUN. SAIP dilaksanakan dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan BA BUN pengelolaan Investasi pemerintah dengan menggunakan sistem aplikasi terintegrasi. UAKPA BUN memproses dokumen sumber peristiwa transaksi dan kejadian keuangan, serta akuntansi sehubungan dengan karakteristik khusus masing-masing model bisnis Investasi pemerintah. UAIP melakukan proses akuntansi transaksi rekapitulasi nilai aset bersih dan/atau nilai realisasi bersih yang dikategorikan sebagai kekayaan negara dipisahkan atau nilai aset yang dikategorikan sebagai Investasi pemerintah pada unit selain kuasa pengguna anggaran. Setiap unit akuntansi dan pelaporan keuangan pada SAIP membuat pernyataan tanggung jawab atas laporan keuangan dan dilampirkan pada laporan keuangan semesteran dan tahunan. Aparat pengawas internal pemerintah melakukan Reviu untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan BA BUN pengelolaan Investasi pemerintah dan laporan keuangan tingkat UAPBUN. SAIP dilaksanakan sesuai dengan modul SAIP sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)