For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 180 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 180 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Pada Perusahaan Negara Kereta Api

Also known as: Keppres 180/1968 · Keppres No. 180 Tahun 1968 · Keppres Nomor 180 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 1968Publication Date:1 Juni 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Pada Perusahaan Negara Kereta Api
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1968
Publication Date01 Juni 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Perhubungan tanggal 10 Oktober 1967, No.P.6/69/10 Fhb.

Keputusan Presiden ini memberhentikan dengan hormat sejumlah pejabat dari jabatan Direksi Perusahaan Negara Kereta Api sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan tanggal 10 Oktober 1967, No.P.6/69/10 Fhb., serta mengangkat Direksi baru pada Perusahaan Negara Kereta Api. Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa mereka selama menjalankan tugas. Direksi baru yang diangkat meliputi Direktur Utama, Direktur Angkutan/Operasi, Direktur Komersiil, Direktur Peralatan, dan Direktur Personil. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 1 Juni 1968.

(-)

(-)