For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 72 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 72 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Also known as: UU 72/1954 · UU No. 72 Tahun 1954 · UU Nomor 72 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1952Publication Date:29 November 1954
Transportasi & LogistikHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1952
Publication Date29 November 1954
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1954 menetapkan bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953. Penetapan ini sesuai dengan lampiran-lampiran yang terlampir dalam undang-undang. Undang-undang ini berlaku surut sejak 1 Januari 1952.

(-)

(-)