on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2023 tentang Mitra Pembinaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial
Also known as: Peraturan BIG 8/2023 · Peraturan BIG No. 8 Tahun 2023 · Peraturan BIG Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mengatur kemitraan antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perguruan tinggi dalam pembinaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan simpul jaringan informasi geospasial yang berkualitas dan terstandar, serta untuk mempercepat pembinaan simpul jaringan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Ketentuan substansial meliputi: