For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi jabatan

Also known as: Permen PANRB 34/2011 · Permen PANRB No. 34 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 34 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:7 Juli 2011Publication Date:7 Juli 2011
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePedoman Evaluasi jabatan
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date07 Juli 2011
Publication Date07 Juli 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor ΚΕΡ/23.1/Μ.ΡΑΝ/VII/2004 tentang Klasifikasi Jabatan.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah perlunya evaluasi jabatan dalam rangka penentuan nilai dan kelas jabatan Pegawai Negeri.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:

  1. Pedoman Evaluasi Jabatan digunakan sebagai panduan dalam menentukan nilai dan kelas jabatan Pegawai Negeri.
  2. Bagi Instansi yang telah menetapkan nilai dan kelas jabatan yang belum sesuai dengan Peraturan Menteri ini, wajib menyesuaikan paling lambat 2 (dua) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan.

Bagi Instansi yang telah menetapkan nilai dan kelas jabatan yang belum sesuai dengan Peraturan Menteri ini, wajib menyesuaikan paling lambat 2 (dua) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan.

(-)