For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonogiri Tahun 2013 - 2018

Also known as: Perda Kabupaten Wonogiri 5/2013 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2013Publication Date:28 Desember 2013
Perlindungan Lingkungan HidupPariwisata & Kebudayaan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonogiri Tahun 2013 - 2018
LocationPemerintah Kabupaten Wonogiri
Effective Date28 Desember 2013
Publication Date28 Desember 2013
Place of EnactmentWonogiri

(-)

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonogiri Tahun 2013-2028 menetapkan sasaran strategis pembangunan kepariwisataan yang diukur melalui indikator pencapaian hingga tahun 2028. Sasaran ini mencakup peningkatan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara, peningkatan pengeluaran wisatawan nusantara, peningkatan penerimaan devisa dari wisatawan mancanegara, serta peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di bidang pariwisata. Indikator-indikator ini memiliki target optimis dan pesimis yang telah ditetapkan.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Wonogiri dalam jangka waktu 2013-2028, dengan fokus pada peningkatan kunjungan wisatawan dan dampak ekonomi dari sektor pariwisata.

Ketentuan Substansial:

  • Menetapkan indikator kinerja utama (key performance indicators) untuk mengukur keberhasilan pembangunan kepariwisataan.
  • Menentukan target optimis dan pesimis untuk setiap indikator, yang mencerminkan proyeksi pertumbuhan yang diharapkan.
  • Menggunakan data kunjungan wisatawan ke Daya Tarik Wisata sebagai dasar perhitungan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara.
  • Menghitung pengeluaran wisatawan berdasarkan data pengeluaran per hari di Jawa Tengah.
  • Menggunakan sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran sebagai representasi PDRB di bidang pariwisata.

(-)

(-)