on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
Also known as: Perda Kabupaten Majene 3/2011 · Perda Kabupaten Majene No. 3 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini dibuat dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian susunan organisasi Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene dalam rangka peningkatan efektivitas dan kinerja Pemerintah Daerah. Perubahan ini mencakup pembentukan, perubahan nama, dan penataan kembali tugas pokok dan fungsi beberapa Dinas Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur perubahan organisasi dan tata kerja dinas daerah di Kabupaten Majene, yang mencakup dinas-dinas seperti Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perumahan Pemukiman dan Kebersihan. Hak dan kewajiban yang timbul dari perubahan ini mengikuti struktur organisasi yang baru.