on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan HIV ( Human Immunodefficiency Virus ) Dan Aids (Acquired Immuno Defficiency Syndrome) Di Kabupaten Klaten
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 6/2017 · Perda Kabupaten Klaten No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) di Kabupaten Klaten dibentuk dengan maksud untuk mengoptimalkan penanggulangan dan mengurangi permasalahan HIV dan AIDS secara komprehensif, integratif, partisipatif, dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Tujuan dari penanggulangan HIV dan AIDS adalah:
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan penanggulangan HIV dan AIDS yang meliputi promosi, pencegahan, pemeriksaan/diagnosis, pengobatan, dukungan dan perawatan (PDP), rehabilitasi, dan perlindungan sosial. Pemerintah daerah berkewajiban melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS secara komprehensif dan berkesinambungan, memfasilitasi akses layanan kesehatan bagi orang berisiko tinggi dan ODHA, serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.