For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2007

Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Provinsi Sulawesi Utara

Also known as: UU 15/2007 · UU No. 15 Tahun 2007 · UU Nomor 15 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:2 Januari 2007Publication Date:2 Januari 2007
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePembentukan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Provinsi Sulawesi Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Januari 2007
Publication Date02 Januari 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini dibentuk untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud, dengan membentuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Pembentukan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Kabupaten baru ini terdiri dari beberapa kecamatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud. Undang-Undang ini juga mengatur batas wilayah, ibu kota, urusan pemerintahan daerah, serta pembentukan perangkat daerah yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten baru ini.

1. Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro untuk tahun anggaran berikutnya. 2. Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara. 3. Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 4. Sebelum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Talaud tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. 5. Semua Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud, Peraturan dan Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Talaud yang selama ini berlaku di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro harus disesuaikan dengan Undang-Undang ini.

(-)