For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 104 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tentang Pendaftaran Perusahaan Dalam Daerah Tingkat II Kediri

Also known as: Keppres 104/1962 · Keppres No. 104 Tahun 1962 · Keppres Nomor 104 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:19 Maret 1962
Badan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tentang Pendaftaran Perusahaan Dalam Daerah Tingkat II Kediri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date19 Maret 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 104 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah tentang pendaftaran perusahaan di daerah tingkat II Kediri. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 7 Juni 1961. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut, serta berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)