For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pemberian Beasiswa untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Tinggi

Also known as: Permendikbud 17/2011 · Permendikbud No. 17 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 17 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:18 April 2011Publication Date:18 April 2011
Sistem Pendidikan NasionalBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemePemberian Beasiswa untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Tinggi
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date18 April 2011
Publication Date18 April 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan beasiswa kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang berprestasi di pendidikan tinggi, guna meningkatkan pendidikan dan pengembangan ilmu. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya kedatangan serta kepulangan. Penerima beasiswa harus memenuhi persyaratan seperti Warga Negara Indonesia, memiliki prestasi, dan tidak sedang menerima beasiswa lain. Dana beasiswa dapat berasal dari anggaran negara atau sumber lain yang sah. Penghentian beasiswa dapat terjadi jika penerima melanggar ketentuan atau terlibat tindak pidana.

(-)

  • Penghentian pemberian beasiswa yang mengakibatkan kerugian negara dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.