For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1980 tentang Pengesahan "Agreement On The Asean Food Security Reserve", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegaso Pemerintahpemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philiphina, Republik Singapura, Dan Kerajaan Thailand, Yang Telah Ditandatangani Di New York, Amerika Serikat, Pada Tanggal 4 Oktober 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Also known as: Keppres 18/1980 · Keppres No. 18 Tahun 1980 · Keppres Nomor 18 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:4 Maret 1980Publication Date:4 Maret 1980
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan "Agreement On The Asean Food Security Reserve", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegaso Pemerintahpemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philiphina, Republik Singapura, Dan Kerajaan Thailand, Yang Telah Ditandatangani Di New York, Amerika Serikat, Pada Tanggal 4 Oktober 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Maret 1980
Publication Date04 Maret 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1980 ini mengesahkan 'Agreement on the ASEAN Food Security Reserve' yang telah ditandatangani di New York pada tanggal 4 Oktober 1979. Perjanjian ini merupakan hasil perundingan antara delegasi pemerintah negara anggota ASEAN, yaitu Republik Indonesia, Malaysia, Republik Filipina, Republik Singapura, dan Kerajaan Thailand. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap perjanjian tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)