For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2013

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014

Also known as: Permendagri 60/2013 · Permendagri No. 60 Tahun 2013 · Permendagri Nomor 60 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:4 November 2013Publication Date:31 Oktober 2013
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeKebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date04 November 2013
Publication Date31 Oktober 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh berbagai inspektorat di tingkat kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota, serta meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintahan. Kebijakan ini mengatur pembagian tugas pengawasan antara Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang bersifat wajib dan pilihan, serta pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Selain itu, kebijakan ini juga menetapkan kewajiban bagi pimpinan komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan kepala satuan kerja perangkat daerah untuk melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan dalam jangka waktu tertentu.

(-)

(-)