on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi
Also known as: Perda Kota Jayapura 15/2002 · Perda Kota Jayapura No. 15 Tahun 2002 · Perda Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2002 mengatur tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Latar belakang peraturan ini adalah untuk memenuhi persyaratan pembangunan fisik di bidang konstruksi dan menggali sumber pendapatan asli daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: