For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 1982

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 1982 tentang Bantuan Penghijauan dan Reboisasi Tahun 1982/1983

Also known as: Inpres 6/1982 · Inpres No. 6 Tahun 1982 · Inpres Nomor 6 Tahun 1982

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 1982Publication Date:31 Maret 1982
Kehutanan & Perkebunan

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemeBantuan Penghijauan dan Reboisasi Tahun 1982/1983
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 1982
Publication Date31 Maret 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1982 dikeluarkan untuk meningkatkan kegiatan penghijauan dan reboisasi di daerah-daerah kritis, terutama di wilayah daerah aliran sungai (DAS). Kebijakan ini bertujuan untuk menyelamatkan kelestarian sumber daya alam tanah, hutan, dan air. Pemerintah Daerah dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan ini. Bantuan penghijauan dan reboisasi disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983. Bantuan ini mencakup pelaksanaan reboisasi dan penghijauan, pengadaan bibit, serta pendidikan dan pelatihan petugas lapangan. Pelaksanaan kegiatan ini diatur oleh beberapa menteri terkait, yang bertanggung jawab untuk menetapkan jumlah dan jenis bantuan bagi masing-masing daerah.

(-)

(-)