For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kora Bogor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Ngaji

Also known as: Perwali Kota Bogor 27/2025 · Perwali Kota Bogor No. 27 Tahun 2025 · Perwali Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:12 September 2025Publication Date:12 September 2025
KeagamaanKetenagakerjaanStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Walikota (Perwali)
ThemePerubahan Atas Peraturan Wali Kora Bogor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Ngaji
LocationPemerintah Kota Bogor
Effective Date12 September 2025
Publication Date12 September 2025
Place of EnactmentBogor

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Ngaji.

Peraturan ini diterbitkan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan Pemerintah Daerah Kota Bogor terhadap peran Guru Ngaji dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada Guru Ngaji yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan, dengan menyesuaikan mekanisme penetapan besaran insentif agar selaras dengan standar harga satuan dan kemampuan keuangan daerah. Substansi utama dari perubahan ini adalah penyesuaian ketentuan Pasal 12 ayat (1), yang menetapkan bahwa besaran insentif bagi Guru Ngaji diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota. Selain itu, ditegaskan bahwa penyaluran insentif tersebut dilakukan setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan.

(-)

(-)