For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1962

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Percetakan Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya

Also known as: PP 24/1962 · PP No. 24 Tahun 1962 · PP Nomor 24 Tahun 1962

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1961Publication Date:12 Oktober 1962
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Negara Percetakan Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1961
Publication Date12 Oktober 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan Undang-undang No. 19/Prp tahun 1960 dengan mendirikan Perusahaan Negara yang bergerak di bidang percetakan, penerbitan, dan pembuatan tinta. Tujuan perusahaan adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan ekonomi terpimpin, dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan kesejahteraan kerja.

Ketentuan Substansial: Perusahaan ini didirikan dengan nama P.N. Gita Karya, yang mencakup Pusat Percetakan, Pabrik Tinta, dan Pusat Penerbitan yang telah dinasionalisasi. Modal awal perusahaan ditetapkan sebesar Rp. 106.005.456,-. Perusahaan dipimpin oleh Direksi yang terdiri dari Presiden Direktur dan maksimal enam Direktur. Direksi bertanggung jawab kepada B.P.U. dan Menteri Penerangan. Perusahaan berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka cabang di dalam dan luar negeri dengan persetujuan yang diperlukan. Anggota Direksi harus warga negara Indonesia dan tidak boleh memiliki kepentingan pribadi dalam perusahaan lain yang mencari laba.

(-)

(-)