on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Also known as: UU 8/2018 · UU No. 8 Tahun 2018 · UU Nomor 8 Tahun 2018
Undang-Undang ini disusun untuk memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, yang terdiri dari beberapa laporan keuangan seperti Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.