For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2001 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional

Also known as: PP 16/2001 · PP No. 16 Tahun 2001 · PP Nomor 16 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:3 April 2001Publication Date:3 April 2001
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 April 2001
Publication Date03 April 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997. Kebijakan ini mengatur bahwa tarif PNBP harus disetor langsung ke Kas Negara dan ditetapkan dalam satuan rupiah. Peraturan ini juga mencakup ketentuan bahwa tarif yang belum tercakup akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah tersendiri. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(-)

(-)