For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/PER/M.KOMINFO/7/2010 Tahun 2010

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/PER/M.KOMINFO/7/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Also known as: Permenkominfo 10/PER/M.KOMINFO/7/2010 · Permenkominfo No. 10/PER/M.KOMINFO/7/2010

Status:
Inactive
Effective Date:12 Juli 2010Publication Date:12 Juli 2010
Standar & Pedoman TeknisKearsipanTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemePedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date12 Juli 2010
Publication Date12 Juli 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Pedoman ini disusun untuk mendukung pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja dapat menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi secara akurat dan tepat waktu. Pedoman ini juga menetapkan struktur organisasi pelayanan informasi, termasuk peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Fungsional Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PFPID). PPID bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi. Pedoman ini mengatur mekanisme pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, dan pelayanan informasi, serta penyelesaian sengketa informasi.

(-)

(-)