For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 105 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 Tahun 1957 tentang Pengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono

Also known as: Keppres 105/1957 · Keppres No. 105 Tahun 1957 · Keppres Nomor 105 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 April 1957Publication Date:3 April 1957
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1957
Publication Date03 April 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.184 tahun 1953

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 105 Tahun 1957 ini bertujuan untuk memperkuat susunan Bank Industri Negara dengan menambah dua orang anggota baru sebagai Direktur. Penunjukan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Sdr. Mohammad Barmawie Alwie dan Sdr. Sunggono memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku mulai 1 April 1957 dan merupakan hasil dari pertimbangan Dewan Menteri serta merujuk pada Undang-undang Darurat No. 5 tahun 1952 dan Keputusan Presiden No.184 tahun 1953.

(-)

(-)