For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Also known as: Perda Kabupaten Sambas 9/2017 · Perda Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:13 Desember 2017Publication Date:13 Desember 2017
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
LocationPemerintah Kabupaten Sambas
Effective Date13 Desember 2017
Publication Date13 Desember 2017
Place of EnactmentSambas

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa definisi dalam Pasal 1, perubahan Pasal 5 mengenai pendidikan formal, penyisipan Pasal 5A mengenai pendidikan inklusif, penghapusan Pasal 10 dan 11, perubahan Pasal 12 mengenai pendirian TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs, perubahan Pasal 14 mengenai pengelolaan satuan pendidikan, perubahan Pasal 16 mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif, perubahan Pasal 17 mengenai kepala sekolah/madrasah, dan perubahan Pasal 22 mengenai pendidikan nonformal. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 382/HK/2016 tentang Pembatalan Beberapa Pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap materi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

(-)

(-)