on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Also known as: Perda Kabupaten Magetan 5/2014 · Perda Kabupaten Magetan No. 5 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan tersebut meliputi penghapusan, perubahan, dan penambahan beberapa definisi dalam ketentuan umum, perubahan pada ketentuan mengenai organ satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, serta perubahan pada ketentuan mengenai penggabungan satuan pendidikan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/2095/SJ tanggal 25 April 2013 perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu dilakukan perubahan sesuai dengan hasil klarifikasi Menteri Dalam Negeri.
Ketentuan Substansial: