For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022

Also known as: Perda Kota Jambi 3/2023 · Perda Kota Jambi No. 3 Tahun 2023 · Perda Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:4 Juli 2023Publication Date:4 Juli 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022
LocationPemerintah Kota Jambi
Effective Date04 Juli 2023
Publication Date04 Juli 2023
Place of EnactmentJambi

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdiri dari:

  1. Laporan realisasi anggaran;
  2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
  3. Laporan operasional;
  4. Laporan perubahan ekuitas;
  5. Neraca;
  6. Laporan arus kas; dan
  7. Catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja. Peraturan ini juga merinci laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain itu, peraturan ini mengatur bahwa Walikota menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

(-)

(-)