For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 53 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 Tahun 1969 tentang Menteri Kesehatan Ad Interim

Also known as: Keppres 53/1969 · Keppres No. 53 Tahun 1969 · Keppres Nomor 53 Tahun 1969

Status:
Active
Publication Date:4 Juli 1969
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMenteri Kesehatan Ad Interim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date04 Juli 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan ini diambil karena Menteri Kesehatan akan melaksanakan tugas di luar negeri untuk menghadiri World Health Assembly pada tanggal 1 Juli 1969. Oleh karena itu, diperlukan penunjukan pejabat ad-interim untuk melaksanakan tugas sehari-hari di Departemen Kesehatan. Keputusan ini menetapkan penunjukan pejabat yang akan melaksanakan tugas Menteri Kesehatan secara ad-interim selama Menteri Kesehatan berada di luar negeri. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pejabat yang ditunjuk akan diatur oleh Menteri Kesehatan.

(-)

(-)