on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Tangerang 05/2011 · Perda Kabupaten Tangerang No. 05 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tangerang Nomor 05 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Tangerang. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengenakan pungutan atas jasa usaha yang disediakan, dengan tujuan memperoleh keuntungan yang layak dan membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi jasa usaha yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang Wajib Retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan kembali tarif, insentif pemungutan, dan penyidikan.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: