on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Bandung Barat 11/2022 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 11 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Bandung Barat. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan mandiri melalui penyelenggaraan ketahanan pangan yang menciptakan pangan yang cukup, terjangkau, bermutu, bergizi, dan halal.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek ketahanan pangan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.