on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Also known as: Inpres 9/2020 · Inpres No. 9 Tahun 2020 · Inpres Nomor 9 Tahun 2020
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 bertujuan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Instruksi ini menekankan pentingnya langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kebijakan ini mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab kepada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk melaksanakan strategi pembangunan yang meliputi pendekatan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan berbasis distrik, pemberdayaan masyarakat lokal, dan peningkatan kerja sama dengan mitra pembangunan internasional. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan koordinasi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.