For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 52 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1962 tentang Pemberian Kekuasaan Kepada Penguasa Perang Daerah Sumatera Barat

Also known as: Keppres 52/1962 · Keppres No. 52 Tahun 1962 · Keppres Nomor 52 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:21 Februari 1962Publication Date:21 Februari 1962
Pelimpahan Wewenang & PenugasanPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Kekuasaan Kepada Penguasa Perang Daerah Sumatera Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Februari 1962
Publication Date21 Februari 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1962 bertujuan untuk mengkonsolidasikan dan menormalisasi keadaan di Sumatera Barat dalam rangka tindakan keamanan. Pemerintah Desa (Negari) yang stabil dianggap sebagai landasan struktural bagi ketatanegaraan Indonesia. Saat ini, tata pemerintahan Negari di Sumatera Barat tidak seragam akibat pergolakan politik. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, tata pemerintahan Negari diatur sementara oleh Penguasa Perang Daerah hingga peraturan pusat/daerah dikeluarkan atau keadaan darurat berakhir. Penguasa Perang Daerah Sumatera Barat diberi kekuasaan untuk mengatur tata pemerintahan Negari.

(-)

(-)