on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2024 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Also known as: Perwali Kota Bontang 38/2024 · Perwali Kota Bontang No. 38 Tahun 2024 · Perwali Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2024 ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan penjabaran rinci mengenai rencana keuangan tahunan daerah yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Secara substansial, peraturan ini menetapkan struktur APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 dengan total pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, peraturan ini merinci alokasi belanja daerah yang diklasifikasikan ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Peraturan ini juga mengatur mengenai pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran. Seluruh rincian teknis mengenai klasifikasi, objek, dan sub-objek pendapatan serta belanja dituangkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.