For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi

Also known as: Peraturan BNN 3/2022 · Peraturan BNN No. 3 Tahun 2022 · Peraturan BNN Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:12 Oktober 2022Publication Date:10 Oktober 2022
Profesi & Sertifikasi KeahlianTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Badan Narkotika Nasional
ThemePenyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date12 Oktober 2022
Publication Date10 Oktober 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Konselor Adiksi melalui penyelenggaraan uji kompetensi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi pembina bertanggung jawab menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi ini. Uji kompetensi ini melibatkan penyelenggara, peserta, dan tim penguji, serta mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pembiayaan, dan pembinaan serta pengawasan. Biaya penyelenggaraan dibebankan pada APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan sumber pembiayaan lain yang sah. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan.

(-)

(-)