For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 2010

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Ekstradisi Atas Nama Timothy Geoffrey Lee Warga Negara Inggris Dan Australia

Also known as: Keppres 11/2010 · Keppres No. 11 Tahun 2010 · Keppres Nomor 11 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 2010Publication Date:7 Juni 2010
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeEkstradisi Atas Nama Timothy Geoffrey Lee Warga Negara Inggris Dan Australia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 2010
Publication Date07 Juni 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan melalui langkah-langkah hukum ekstradisi. Berdasarkan permohonan dari Pemerintah Australia, keputusan ini mengabulkan ekstradisi Timothy Geoffrey Lee, warga negara Inggris dan Australia, yang didakwa melakukan tindak pidana terkait obat terlarang dan pencucian uang di Australia. Pelaksanaan keputusan ini diserahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)