For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi Dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota

Also known as: Keputusan Mendagri 7/2002 · Keputusan Mendagri No. 7 Tahun 2002 · Keputusan Mendagri Nomor 7 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:18 Maret 2002Publication Date:18 Maret 2002
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Menteri Dalam Negeri
ThemeNomor Kode Lokasi Dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date18 Maret 2002
Publication Date18 Maret 2002
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998 tentang Manual Administrasi Barang Daerah.

Keputusan Menteri Dalam Negeri ini menetapkan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah untuk Propinsi/Kabupaten/Kota. Latar belakang penerbitan keputusan ini adalah adanya restrukturisasi kelembagaan Pemerintah Daerah akibat berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta pembentukan Daerah Propinsi atau Kabupaten/Kota baru dan penambahan jenis barang yang mempengaruhi penataan aset dan dokumen arsip barang Daerah. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk melakukan penyesuaian nomor kode lokasi dan nomor kode barang Daerah. Ketentuan substansial dalam keputusan ini meliputi: 1. Definisi Barang Daerah, Kode Lokasi, Kode Bidang, dan Kode Barang. 2. Penetapan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran I s/d III. 3. Pemberian fleksibilitas bagi Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota untuk menyesuaikan Nomor Kode Bidang dan Nomor Kode Unit Bidang jika nama unit organisasi perangkat Daerah berbeda dengan yang ditetapkan dalam keputusan ini.

(-)

(-)