For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 31 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 31 Tahun 2008 tentang URUSAN PEMERINTAH YANG MENJADI KEWENANGAN KABUPATEN BANGKA TENGAH

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 31/2008 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 31 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 31 Tahun 2008

Status:
Inactive
Effective Date:24 Desember 2008Publication Date:24 Desember 2008
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeURUSAN PEMERINTAH YANG MENJADI KEWENANGAN KABUPATEN BANGKA TENGAH
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Effective Date24 Desember 2008
Publication Date24 Desember 2008
Place of EnactmentKoba

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 31 Tahun 2008 mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bangka Tengah. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Urusan pemerintahan dibagi menjadi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan wajib mencakup pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, penataan ruang, dan lainnya. Urusan pilihan meliputi kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, industri, perdagangan, dan ketransmigrasian. Bupati dapat bekerjasama dengan pihak lain dalam melaksanakan kewenangan ini. Kewenangan daerah juga meliputi kewenangan lainnya sepanjang bukan merupakan urusan Pemerintah atau Pemerintah Provinsi.

(-)

(-)