on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 12/2017 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 12 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan latar belakang kekhawatiran akan peserta didik yang semakin menjauh dari ajaran Agama Islam. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Peraturan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, sehingga penyelenggaraannya tidak terkendala, terutama terkait masalah pembiayaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: