on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2010 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya
Also known as: PP 49/2010 · PP No. 49 Tahun 2010 · PP Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya melalui restrukturisasi dan/atau revitalisasi dengan penerbitan saham baru. Langkah ini didasarkan pada keputusan pemegang saham yang telah disetujui sebelumnya. Saham baru yang diterbitkan tidak diambil bagian oleh Negara, melainkan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset, yang mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham negara. Kepemilikan saham negara menjadi paling sedikit 1%, sementara Perusahaan Pengelola Aset dapat memiliki hingga 99% saham. Namun, kepemilikan ini bersifat sementara dan akan dialihkan kembali kepada Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.