For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1963 tentang Pemberhetian Ir. Abdoelmoettalip Danoeningrat Dari Jabatan Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos

Also known as: Keppres 51/1963 · Keppres No. 51 Tahun 1963 · Keppres Nomor 51 Tahun 1963

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1963
Profesi & Sertifikasi KeahlianPerbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhetian Ir. Abdoelmoettalip Danoeningrat Dari Jabatan Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk memberhentikan dengan hormat Ir. Abdoelmoettalip Danoeningrat dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos, efektif mulai akhir bulan Desember 1962. Pemberhentian ini dilakukan karena Ir. Abdoelmoettalip Danoeningrat, yang juga menjabat sebagai Menteri Perhubungan Laut, tidak bersedia diangkat kembali sebagai anggota Dewan Pengawas karena kesibukan pekerjaannya. Keputusan ini juga mengungkapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjabat.

(-)

(-)