For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 44 Tahun 2005

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Convention On Maritime Liens And Mortgages, 1993 (Konvensi Internasional Tentang Piutang Maritim Dan Mortgage, 1993)

Also known as: PERPRES 44/2005 · PERPRES No. 44 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 44 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:8 Juli 2005Publication Date:8 Juli 2005
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan International Convention On Maritime Liens And Mortgages, 1993 (Konvensi Internasional Tentang Piutang Maritim Dan Mortgage, 1993)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Juli 2005
Publication Date08 Juli 2005
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Konvensi Internasional tentang Piutang Maritim dan Mortgage, 1993, yang telah ditandatangani di Jenewa, Swiss. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia terikat secara hukum dengan ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli konvensi dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dan naskah asli, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.

(-)

(-)