For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 117 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Also known as: PP 117/2021 · PP No. 117 Tahun 2021 · PP Nomor 117 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:15 Desember 2021Publication Date:15 Desember 2021
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Desember 2021
Publication Date15 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung program ekspor nasional melalui peningkatan kapasitas usaha dan penguatan struktur permodalan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Total penambahan modal sebesar Rp5.000.000.000.000,00, yang dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah.

(-)

(-)