on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1993 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Mengenai Pelayaran Niaga
Also known as: Keppres 114/1993 · Keppres No. 114 Tahun 1993 · Keppres Nomor 114 Tahun 1993
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 1993 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam mengenai Pelayaran Niaga. Persetujuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama di bidang pelayaran niaga antara kedua negara. Persetujuan ini mengatur tentang pengakuan kebangsaan kapal, perlakuan yang sama terhadap kapal dari kedua negara, dan pengaturan mengenai awak kapal. Selain itu, persetujuan ini juga mencakup ketentuan mengenai penanganan kecelakaan kapal, pengangkutan muatan bilateral, dan penyelesaian perselisihan melalui konsultasi diplomatik. Persetujuan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis kecuali salah satu pihak memutuskan untuk mengakhiri dengan pemberitahuan tertulis enam bulan sebelumnya.