For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi

Also known as: Permen Ristekdikti 2/2018 · Permen Ristekdikti No. 2 Tahun 2018 · Permen Ristekdikti Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:8 Januari 2018Publication Date:2 Januari 2018
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemePedoman Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date08 Januari 2018
Publication Date02 Januari 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil melalui analisis beban kerja jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan organisasi berjalan secara efektif dan efisien dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan proporsional.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pelaksanaan analisis beban kerja oleh setiap unit kerja di lingkungan Kementerian, yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal. Hasil analisis ini digunakan untuk menetapkan kebutuhan pegawai, menyusun formasi pegawai, dan menyempurnakan sistem prosedur kerja. Analisis ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan pembinaan aparatur negara. Setiap unit kerja harus mengikuti pedoman yang ditetapkan dalam lampiran peraturan ini untuk melaksanakan analisis beban kerja secara efektif dan efisien.

(-)

(-)