For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 353 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 353 Tahun 1965 tentang Pengesahan Persetujuan Dagang Jangka Panjang Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat Hongaria

Also known as: Keppres 353/1965 · Keppres No. 353 Tahun 1965 · Keppres Nomor 353 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:17 November 1965
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Dagang Jangka Panjang Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat Hongaria
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date17 November 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 353 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Dagang Jangka Panjang antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Hongaria beserta protokolnya untuk tahun 1965. Persetujuan ini telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 15 April 1965 dan berlaku hingga 31 Desember 1967. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri dan mendengar pendapat dari Presidium Kabinet Republik Indonesia. Keputusan ini juga disampaikan kepada beberapa pejabat tinggi negara untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)