on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan APBD TA 2009
Also known as: Perda Kabupaten Padang Pariaman 9/2009 · Perda Kabupaten Padang Pariaman No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2009. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Perubahan APBD meliputi:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup ringkasan APBD, rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi SKPD, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, laporan keuangan, daftar penyertaan modal, dan daftar pinjaman daerah.