on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Also known as: Peraturan BIG 4/2021 · Peraturan BIG No. 4 Tahun 2021 · Peraturan BIG Nomor 4 Tahun 2021