For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pembantu Menteri Urusan Bank Sentral

Also known as: Keppres 34/1965 · Keppres No. 34 Tahun 1965 · Keppres Nomor 34 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:16 Februari 1965Publication Date:16 Februari 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Pembantu Menteri Urusan Bank Sentral
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Februari 1965
Publication Date16 Februari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk membantu Menteri Urusan Bank Sentral dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mengingat Menteri tersebut tidak memimpin suatu Departemen. Oleh karena itu, diperlukan penunjukan beberapa pejabat Bank Indonesia sebagai Pembantu Menteri Urusan Bank Sentral.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan lima pejabat Bank Indonesia sebagai Pembantu Menteri Urusan Bank Sentral, yaitu M. Djoeana Kossoc chordja S.H., Hertatijanto S.H., Rachmat Saleh S.K., Sulvan Sr. Astradiningrat, dan Osy Bong To Drs. Tugas dari para Pembantu Menteri ini akan diatur oleh Menteri Urusan Bank Sentral. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, yaitu 16 Februari 1965.

(-)

(-)