For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Djamin sebagai Sekretaris Presiden/Kepala Kabinet Presiden dan Wakil Sekretaris Negara

Also known as: Keppres 42/1966 · Keppres No. 42 Tahun 1966 · Keppres Nomor 42 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 1966Publication Date:1 Maret 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Djamin sebagai Sekretaris Presiden/Kepala Kabinet Presiden dan Wakil Sekretaris Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Maret 1966
Publication Date01 Maret 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 1962 (disempurnakan).

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk seorang Wakil Sekretaris Negara guna membantu Menteri/Sekretaris Negara dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Latar belakang keputusan ini adalah karena luasnya tanggung jawab yang diemban oleh Menteri/Sekretaris Negara. Sdr. Djamin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Presiden/Kepala Kabinet Presiden, dianggap memenuhi syarat dan layak untuk posisi tersebut. Dengan demikian, Sdr. Djamin diangkat sebagai Wakil Sekretaris Negara terhitung mulai 1 Maret 1966, di samping jabatannya yang sudah ada.

(-)

(-)