on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Also known as: Perda Kabupaten Pulau Taliabu 9/2018 · Perda Kabupaten Pulau Taliabu No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian, nama, tempat kedudukan, tujuan, lapangan usaha, modal, direksi dan dewan pengawas, tarif air, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, tahun buku, anggaran PDAM, penetapan dan penggunaan laba serta pemberian jasa produksi, kepegawaian, dana pensiun, asosiasi, pengawasan, dan pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Taliabu.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mengelola PDAM secara lebih efektif dan efisien, serta untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dan sebagai sumber pendapatan asli daerah.
Ketentuan Substansial: