on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pendirian Institut Teknologi 10 Nopember di Surabaya
Also known as: PP 9/1961 · PP No. 9 Tahun 1961 · PP Nomor 9 Tahun 1961
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan teknik di Indonesia, khususnya dalam bidang perkapalan, elektro, dan kimia teknik. Tujuannya adalah untuk mendirikan Institut Teknologi 10 Nopember di Surabaya sebagai badan hukum universitas yang dapat menjamin kemajuan ilmu pengetahuan dan mendukung industrialisasi di Indonesia.
Ketentuan Substansial: Institut Teknologi 10 Nopember terdiri dari Departemen Teknik yang berasal dari Perguruan Tinggi Teknik 10 Nopember dan departemen-departemen lain yang akan ditentukan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Institut ini memiliki kedudukan hukum sebagai universitas, dengan departemennya berfungsi sebagai fakultas. Presiden Institut bertanggung jawab atas organisasi institut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jika belum ada Presiden, institut dipimpin oleh Presidium yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Pelaksanaan peraturan ini diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.