on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kepariwisataan
Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 10/2020 · Perda Kabupaten Banyumas No. 10 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini dibuat untuk mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Banyumas dan menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan. Tujuannya adalah untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha bagi pramuwisata lokal, meningkatkan daya tarik ciri khas kedaerahan, mewujudkan tertib sektor pariwisata, dan mengoptimalkan pelayanan publik di sektor kepariwisataan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan definisi beberapa istilah terkait kepariwisataan, penambahan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, perubahan dan penghapusan beberapa jenis usaha pariwisata, serta penyesuaian persyaratan dan kewajiban bagi pelaku usaha pariwisata. Beberapa perubahan penting meliputi: