For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 193 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 193 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tegal Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Pembangunan

Also known as: Keppres 193/1961 · Keppres No. 193 Tahun 1961 · Keppres Nomor 193 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:5 Mei 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tegal Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Pembangunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date05 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 193 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Tegal tentang pengadaan dan pemungutan pajak pembangunan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 14 November 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah yang telah menjadi Undang-undang No. 1 tahun 1961, serta Undang-undang No. 10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)